Jakarta -   Kasus pelecehan seksual Paskibra Pemprov DKI Jakarta terus bergulir.  Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Olah Raga dan Pemuda  (Disorda) untuk membahas persoalan ini.
"Informasinya masih  simpang siur, kita baru akan panggil Disorda besok Senin (23/8)," kata  Ketua Komisi E, Firmansyah, saat berbincang dengan detikcom, Jumat  (20/8/2010).
Firmansyah mengatakan, hingga saat ini informasi  yang diterima Komisi E masih belum jelas. Karena itu, keterangan dari  Disorda sangat diperlukan.
"Kita mau cari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya," katanya.
Jenis  pelecehan seksual yang diterima Paskibra putri adalah hukuman. Peserta  putri diminta berlari telanjang ke kamar mandi. Menurut Kepala Bidang  Kepemudaan Dinas Olahraga dan Pemuda Pemrov DKI Jakarta, Firmansyah,  pelakunya adalah senior putri.
"Di barak putri ada perlakukan  tidak baik, peserta disuruh lari ke ruang kamar mandi tanpa busana. Itu  (diperintah) oleh senior putri," ujar Firmansyah, Jl Jatinegara Timur,  Jakarta Timur, Rabu (18/8/2010) petang.
Tindakan tidak terpuji  tersebut diduga dilakukan oleh senior Paskibra yang berinisial A dan E,  yang menyuruh anggota Paskibra perempuan berlari dengan hanya  menggunakan handuk dari toilet ke kamar mereka masing-masing.
Gubernur  DKI Fauzi Bowo mengecam keras tindakan ini. Pria yang akrab disapa ini  Foke berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti Foke meminta  agar pelakunya ditindak tegas.   
Usai Libur Panjang, Ini 10 Tips agar Mobil Tetap Prima
9 bulan yang lalu







0 komentar:
Posting Komentar